Diduga Bermasalah, Panwaslih Simeulue Belum Serahkan LPJ Dana Hibah Pilkada Rp 8 Miliar
Kepala Kesbangpol Simeulue, Sabu Nasir saat ditemui diruang kerjanya. Rabu, (13/08/2025). Foto/Dok Gumpalannews.com

Gumpalannews.com, SIMEULUE - Diduga bermasalah, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Simeulue Tahun 2024, hingga kini belum menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban penggunaan Dana Hibah Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 8 miliar ke Kesbangpol. Rabu (12/08/2025). 

Ditemui diruang kerjanya, Kepala Kesbangpol Simeulue mengatakan, pihaknya sudah dua kali menyurati Panwaslih Simeulue, agar segera menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban Dana Hibah tersebut. Namun, hingga kini tak kunjung diserahkan.

"Di LHP BPK memang tertulis Rp 11 Miliar. Namun setelah dikoreksi sebenarnya Dana Hibah untuk panwaslih sekitar Rp 8 miliar,"ujar Kepala Kesbangpol Simeulue, Sabu Nasir, menjawab pertanyaan Gumpalannews.com. Rabu, (13/08/2025). 

Mantan Ketua Panwaslih Simeulue, Ahmad Ritaudin membantah ada persoalan di Panwaslih. 

Dia menjelaskan, belum diserahkannya LPJ penggunaan uang negara senilai Rp. 8 miliar tersebut. Dikarenakan SK pejabat sekretariat berakhir Juli 2025.

"Tidak ada masalah. Semua sedang berproses. Ditargetkan akhir Agustus. LPJ tersebut diserahkan akhir bulan ini,"jelasnya.


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...

Berita Terkini