Sekda Aceh: Pancasila Jangkar Moral Bangsa Hadapi Tantangan Global
Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, S.IP., MPA., saat membacakan amanat Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia pada upacara peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di Lapangan Kantor Gubernur Aceh, Senin (1/6). Foto: Untuk Gumpalannews

GUMPALANNEWS.COM I ‎Banda Aceh – Pancasila merupakan "bintang penuntun" yang telah terbukti tangguh dalam menjaga persatuan bangsa di tengah berbagai tantangan zaman. Di tengah dunia yang diwarnai ketidakpastian dan ancaman fragmentasi, Indonesia tetap berdiri kokoh sebagai contoh nyata keberhasilan mempersatukan keberagaman yang terdiri dari lebih 17.000 pulau dan ratusan kelompok etnis dalam satu ikatan kebangsaan.

‎Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, S.IP., MPA., saat membacakan amanat Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia pada upacara peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di Lapangan Kantor Gubernur Aceh, Senin (1/6).

‎“Pancasila adalah jangkar moral kita dalam menghadapi turbulensi global, mulai dari disrupsi teknologi hingga dinamika geopolitik,” ujar M. Nasir.

‎Dalam amanat tersebut, Sekda Aceh menegaskan bahwa peringatan Hari Lahir Pancasila bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum refleksi untuk memastikan api Pancasila tetap menyala dalam jiwa setiap insan Indonesia.

‎Ia menjelaskan, tema peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026, yaitu *“Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia”*, merupakan penegasan bahwa nilai-nilai luhur Pancasila tidak hanya relevan dalam menjaga keutuhan bangsa Indonesia, tetapi juga menjadi jawaban atas upaya mewujudkan perdamaian dunia yang abadi.

‎“Tema ini menegaskan bahwa Pancasila tidak hanya menjadi dasar pemersatu bangsa, tetapi juga menawarkan nilai-nilai universal yang dapat menjadi fondasi bagi terciptanya perdamaian dunia,” kata Nasir.

‎Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Indonesia bukan hanya penonton dalam percaturan global. Sesuai amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, bangsa Indonesia memiliki tanggung jawab konstitusional untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

‎“Pancasila adalah fondasi dari kebijakan luar negeri kita yang bebas dan aktif. Nilai musyawarah dan mufakat yang kita anut merupakan instrumen diplomasi yang sangat dibutuhkan dunia saat ini untuk menjembatani perbedaan dan menghentikan konflik,” tegasnya.

‎Pada kesempatan itu, Nasir juga mengingatkan bahwa kemajuan ekonomi dan teknologi tanpa landasan moral yang kuat dapat menyesatkan arah pembangunan bangsa. Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama generasi muda, untuk menjadikan Pancasila sebagai ideologi yang hidup dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

‎“Kepada generasi muda, jangan biarkan nilai-nilai luhur Pancasila hanya menjadi hiasan di dinding kantor atau sekadar teks dalam buku sejarah. Jadikan Pancasila sebagai pedoman dalam berpikir, bersikap, dan bertindak,” ujarnya.

‎Melalui amanat Kepala BPIP RI tersebut, para menteri dan kepala daerah juga diingatkan agar memastikan setiap kebijakan publik yang lahir berlandaskan keadilan sosial, memenuhi rasa keadilan masyarakat, menjamin hak-hak kelompok rentan, serta tidak membiarkan ada rakyat yang merasa ditinggalkan.

‎“Kita harus terus melawan segala bentuk intoleransi dan radikalisme yang dapat merusak harmonisasi kebangsaan kita. Mari tunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia adalah bangsa besar yang menjunjung tinggi religiusitas, persatuan, dan nilai-nilai kemanusiaan. Selama darah Indonesia masih mengalir di tubuh kita, Pancasila akan senantiasa hidup dalam setiap denyut nadi anak bangsa,” demikian Nasir mengakhiri pembacaan amanat Kepala BPIP RI.

‎Selain kehadiran unsur Forkopimda Aceh, upacara peringatan Hari Lahir Pancasila ini juga dihadiri Kepala Badan Kesbangpol Aceh serta sejumlah kepala SKPA lainnya di lingkungan Pemerintah Aceh.


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...

Berita Terkini