Telan Biaya Rp 174,2 Miliar Irigasi Sigulai Mulai Retak dan Terputus, MaTA Menduga Kualitas Bangunan Rendah
Papan Pamflet Proyek Multiyears di Irigasi Sigulai. Foto/Dok Gumpalannews.com

Gumpalannews.com, SIMEULUE- Sejak dibangun, Irigasi Sigulai di Kecamatan Simeulue Barat yang bersumber dari Anggaran Multiyears APBA Aceh tahun 2020, 2021 dan 2022 hingga kini tidak berfungsi dan belum bisa dimanfaatkan ribuan petani di 8 Desa yang ada di Kecamatan Simeulue Barat, Simeulue - Aceh. 

Tampak saluran air Irigasi Sigulai di Kabupaten Simeulue yang mulai retak dan terputus. Foto/Dok Gumpalannews.com

Bangunan irigasi yang sebelumnya tampak kokoh itu kini mulai rapuh dan tidak berguna. Di sejumlah titik saluran airnya tampak hancur, retak dan bahkan terputus. Akibatnya, anggaran Rp 174,2 Miliar yang digunakan untuk irigasi sigulai dianggap sia-sia, merugikan ribuan petani dan berpotensi merugikan keuangan Negara.

Proyek prestisius senilai Rp 174.225.434.000,- dimenangkan oleh PT. Perapen Prima Mandiri dengan nomor kontrak: KU.602/KPA-IRP/2103/2020. 

Semula proyek ini rancang untuk membangun 1 unit bendung, saluran primer dan sekunder sepanjang 30,5 Km beserta bangunan pelengkapnya. Dan direncanakan akan mengairi sekitar 1.983 Hektar areal persawahan di Kabupaten Simeulue. Namun, rencana Pemerintah Aceh gagal setelah proyek tersebut tidak dapat berfungsi sejak dibangun.

Menanggapi hal itu, Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian yang turut dihubungi Gumpalannews.com mengaku terkejut dengan tidak berfungsinya Irigasi Sigulai yang telah menelan biaya Rp 174,2 Miliar.

Menurut Alfian, rasanya tidak masuk akal, dengan angaran sebesar itu, Irigasi Sigulai tidak bisa dimanfaatkan ribuan petani. 

Memang kata Alfian, proyek multiyears ini sejak proses awal mekanisme penganggarannya sudah bermasalah serius. Dan sejak awal, MaTA sudah pernah melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Termasuk kata dia, DPR Aceh pada saat itu yang di Ketua oleh Dahlan juga sudah juga melaporkan ke KPK. 

“Sampai sekarang sebenarnya kita masih mengawal di KPK. Termasuk Irigasi Sigulai,” kata Alfian yang dikonfirmasi Gumpalannews.com. Senin, (07/07/2025). 

Menurut Alfian, fakta-fakta lapangan hari ini yang diketahui bahhwa dengan anggaran yang sangat sebesar, proyek tersebut tidak dapat difungsikan dan terdapat tempat – tempat yang sudah hancur. Artinya, kata dia, diduga kualitasnya juga sangat rendah. 

"Dengan fakta-fakta dilapangan tersebut, potensi tindak pidana korupsi sebenarnya nyata terjadi pada pembangunan tersebut. Dan MaTA akan mempertanyakan kembali ke KPK,” imbuhnya. 

Irigasi Sigulai ini digadang-gadang bisa memperluas panen padi masyarakat hingga mencapai 3.370 ha/tahun dengan asumsi produktivitas 6 – 8 ton per hektare atau produksi 23.600 ton per tahun atau setara Rp94,4 miliar (asumsi harga padi Rp4.000/kg). ternyata pepesan kosong.

Adapun 8 Desa yang maksud adalah Desa Sigulai, Desa Babul Makmur, Desa Lamamek, Desa Batu Ragi, Desa Malasen, Desa Miteum, Desa Sinar Bahagia dan Desa Sembilan.


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...

Berita Terkini