Satu Unit Dum Truck Angkut Kayu Diduga Ilegal di Lokasi Kebun PT. Raja Marga Lauke
Satu unit Dum Truck warna kuning dengan nomor Polisi BH 8264 NV mengangkut kayu yang diduga ilegal di lokasi kebun PT. Raja Marga Desa Lauke. Rabu (18/06/2025). Foto/Dok Gumpalannews.com

Gumpalannews.com, SIMEULUE- Satu unit Dum Truck warna kuning dengan nomor Polisi BH 8264 NV terpantau sedang memuat kayu yang diduga ilegal di lokasi PT. Raja Marga Desa Lauke Kecamatan Simeulue Tengah pada hari rabu (18/06/2025) kemarin. 

Dum Truck warna kuning dengan nomor Polisi BH 8264 NV terpantau sedang memuat kayu yang diduga ilegal di lokasi PT. Raja Marga Desa Lauke. Video dok Gumpalannews.com. 

Kejadian langka yang sangat tidak terduga ini, turut disaksikan langsung oleh Anggota DPRK Simeulue Johan Jalla saat melakukan inspeksi ke lokasi kebun milik PT. Raja Marga tersebut. 

Johan Jalla sempat menanyakan dugaan kayu ilegal ini tujuannya dibawa kemana. Alasan para pekerja untuk pembangunan musholla di Desa Lauke. Foto/Dok Gumpalannews.com

Johan Jalla sempat menanyakan kayu dari Lokasi PT. Raja Marga ini digunakan untuk apa?. Namun, para pekerja beralasan kayu tersebut akan digunakan untuk pembangunan musholla di Desa Lauke. 

Para pekerja mengaku Dum Truck Warna kuning bernomor Polisi BH 8264 NV ini milik Amrus. Foto/Dok Gumpalannews.com

Para pekerja mengungkapkan Dum Truck warna kuning bernomor Polisi BH 8264 NV ini milik Amrus. 

"Ini untuk Surau/Musholla di Desa Lauke. Ini mobil pak Amrus," Ujar para pekerja. 


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...

Berita Terkini