Komnas HAM Terima Laporan Dugaan Penyiksaan di Lapas Kelas III Sinabang
Bukti Laporan pengaduan dugaan penyiksaan dari Komnas HAM perwakilan Aceh. Foto/Tangkap Layar Gumpalannews.com

Gumpalannews.com, SIMEULUE- Laporan dugaan penyiksaan dilakukan oleh petugas Sipir Kelas III Sinabang diterima Komnas HAM perwakilan Aceh. Laporan tersebut bernomor agenda : 158875 Tanggal 22 Juli 2025.

Bukti laporan pengaduan Kuasa Hukum DF diterima langsung oleh bagian Sekretariat Komnas HAM Aceh yang ditandatangani oleh Sri Muliani. 

"Laporan pengaduannya sudah kami terima dan sudah kami daftarkan,"jelas Sri Muliani Siregar kepada Gumpalannews.com. Selasa, (22/07/2025). 

Kasus dugaan penyiksaan di Lapas Kelas III Sinabang ini menjadi perhatian khusus Komnas HAM Aceh sejak mencuat ke Publik. 

Bukti laporan pengaduan dari Komnas HAM perwakilan Aceh untuk kuasa hukum DF. Foto/tangkap layar Gumpalannews.com

Sri Muliani mengatakan, pihaknya saat ini sedang menganalisis kasus tersebut, dan sedang mengumpulkan sejumlah informasi dari pengadu. 

"Saat ini kasus sedang kami analisis. Dan saat ini masih sedang mengumpulkan informasi lebih lanjut dari Pengadu / Kuasa hukumnya,"kata Sri Muliani. 

Sementara Kuasa Hukum DF, Idris, S.Hi mengatakan sejak kemarin pihaknya terus berkomunikasi, dan koordinasi dengan Komnas HAM Perwakilan Aceh. 

Koordinasi itu dilakukan, kata dia, guna melengkapi dokumen pengaduan ke Komnas HAM, hingga bukti-bukti yang dilampirkan. 

"Alhamdulillah semua bukti sudah kita serahkan. Semoga Komnas HAM sesegera mungkin melakukan investigasi, agar bekas luka dugaan penyiksaan tidak hilang,"ujar Idris, S.Hi kepada Gumpalannews.com. Selasa, (22/07/2025).


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...

Berita Terkini