Komnas HAM Akan Tindaklanjuti Dugaan Penyiksaan di Lapas Kelas III Sinabang
Kepala Perwakilan Komnas HAM Aceh, Sepriady Utama. Foto/dok pribadi untuk Gumpalannews.com

Gumpalannews.com, SIMEULUE- Dugaan penyiksaan terhadap DF yang diduga lakukan petugas sipir Lapas Kelas III Sinabang mendapat perhatian serius dari Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Aceh. 

Kepala Perwakilan Komnas HAM Aceh, Sepriady Utama, yang dimintai tanggapannya oleh Gumpalannews.com, mengatakan, Komnas HAM akan menindaklanjuti kasus tersebut dengan melakukan Pemantauan/Penyelidikan, serta meminta klarifikasi kepada pihak-pihak terkait, seperti Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjend Pas Aceh) dan jajaran Lapas Kelas III Sinabang. 

"Dalam menjalankan fungsinya Komnas HAM akan memegang asas praduga tak bersalah, dan persamaan kedudukan di depan hukum," kata Kepala Komnas HAM Aceh, Sepriady Utama, kepada Gumpalannews.com. Senin, (21/07/2025). 

Namun demikian, saat ini Komnas HAM Aceh sedang menunggu laporan dari kuasa hukum korban untuk segera menindaklanjuti kasus tersebut. 

Sementara Kuasa Hukum DF, Idris S.Hi yang turut dikonfirmasi Gumpalannews.com mengatakan, pihaknya segera mengirimkan dokumen laporan pengaduan kepada Komnas HAM Aceh guna mengusut dugaan penyiksaan tersebut. 

"Saya mengucapkan terima kasih atas atensi Komnas HAM. Dan akan segera membuat laporan pengaduan,"kata Idris senin sore. 


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...

Berita Terkini