
Gumpalannews.com, SIMEULUE – Agenda politik di DPRK Simeulue mendadak berubah pada Selasa (9/9/2025). Tanpa jadwal sebelumnya, Ketua DPRK Rasmanudin H. Rahamin, SE, M.M. mengumpulkan seluruh pimpinan dewan dalam rapat maraton selama tiga jam di Ruang Pimpinan.
Rapat dimulai dengan evaluasi soal keterlambatan rancangan Qanun KUA-PPAS 2026 dan KUA-PPAS Perubahan 2025. Hingga batas waktu terlewati, Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) belum menyerahkan dokumen tersebut. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan terlambatnya proses penyusunan anggaran daerah.
“Dewan sudah sepakat, surat resmi kembali kita kirimkan agar TAPK segera menyerahkan KUA-PPAS. Kita tidak ingin pembahasan anggaran kehabisan waktu” ujar Rasman menegaskan hasil rapat.
Setelah membahas soal anggaran, forum berlanjut pada isu perencanaan tata ruang. Kelengkapan berkas Qanun RTRW disebut masih bermasalah dan otomatis menghambat tiga rancangan qanun lain yang berkaitan langsung.
Isu terakhir yang mencuat adalah surat Bupati mengenai permintaan rekomendasi lahan HGU. Para pimpinan dewan menilai persoalan ini perlu kajian mendalam sebelum diambil keputusan.
Dengan hasil rapat ini, DPRK menegaskan posisinya sebagai pengawas dan penyeimbang pemerintah daerah. Pertanyaannya kini, apakah langkah cepat tersebut cukup untuk mendorong eksekutif segera bergerak?
Komentar