
Gumpalannews.com, SIMEULUE - Bakal Calon Kepala Desa Suka Jaya Kecamatan Simeulue Timur Kabupaten Simeulue, Aceh, Amrullah, menilai Panitia Pemilihan Kepala Desa Suka Jaya bertindak diluar kewenanganya, dalam mengambil keputusan penetapan calon Kepala Desa beberapa waktu.
Alasannya, kata Amrullah, sebagai Calon Kepala Desa petahana, dirinya dinyatakan tidak lolos sebagai Calon Kepala Desa Suka Jaya dikarenakan terlambat menyerahkan Laporan Penyelenggara Pemerintah Desa.
Amrullah menduga, ada dugaan persengkongkolan oknum panitia, sehingga dirinya dijegal untuk maju kembali sebagai calon Kepala Desa.
"Panitia melampui kewenanganya dalam menetapkan Calon Kepala Desa Suka Jaya. Saya memohon Bupati Simeulue agar mengevaluasi panitia. Saya menduga ada dugaan persengkongkolan. Sehingga saya tidak diloloskan sebagai salahsatu Calon Kepala Desa. Kemungkinan saya akan tempuh jalur hukum. Jika panitia tidak merubah keputusannya,"kata Amrullah saat melakukan konferensi pers di rumahnya. Minggu, (26/10/2025).
Amrullah, selaku Bakal Calon Kepala Desa Suka Jaya merasa dirugikan atas keputusan panitia, karena dirinya dianggap tidak nyatakan memenuhi syarat sebagai Calon Kepala Desa Suka Jaya periode 2025-2031.
Soal Laporan Penyelenggara Pemerintah Desa (LPPDES) yang dipersoalkan panitia kata dia, sudah diserahkan kepada Camat Simeulue Timur dan Ketua BPD Desa Suka Jaya sebelumnya.
"Alasan panitia karena saya terlambat menyerahkan LPPDes. Sehingga dianggap tidak memenuhi syarat. Itu sangat tidak masuk akal. Mereka harusnya pelajari dulu Peraturan Bupati. Di Desa Lasikin, Desa Suak Buluh, Desa Amaiteng juga terlambat baru menyerahkan LPPDes. Tapi kenapa mereka bisa lolos. Kenapa saya tidak?,"ungkap Amrullah.
Seorang warga Desa Suka Jaya, Hetra Saputra, menanggapi pengumuman penetapan Calon Kepala Desa Suka Jaya. Hetra, menilai persyaratan sebagai Calon Kepala Desa oleh Amrullah sudah lengkap dan dia meminta agar panitia meloloskan Amrullah sebagai Calon Kepala Desa. Sehingga pelaksanaan Pilkades di Desa Suka Jaya demokratis, sejuk aman dan damai.
Hetra, meminta panitia agar menjunjung tinggi sikap profesionalisme, independen, dan tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun.
"Selaku masyarakat biasa Desa Suka Jaya. saya memberikan tanggapan dan masukkan kepada Panitia. Agar saudara Amrullah dinyatakan sebagai Calon Kepala Desa Suka Jaya periode 2025-2031. Dikarenakan setelah saya melihat hasil cek list kelengkapan berkas yang dikeluarkan oleh panitia ternyata persyaratan saudara Amrullah sudah lengkap dan memenuhi syarat,"kata Hetra Saputra dalam surat pernyataannya yang diperoleh Gumpalannews.com.
Gumplannews.com sudah menyambangi Kantor Desa Suka Jaya untuk mengkonfirmasi kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa Suka Jaya. Namun, sekretariat panitia terlihat tertutup. Hingga berita ini diterbitkan belum mendapatkan konfirmasi resmi dari panitia pemilihan kepala Desa Suka Jaya. Sejumlah wartawan terlihat masih menunggu konfirmasi resmi dari panitia pemilihan kepala desa Suka Jaya.
Komentar