Dorong Daya Saing Pelaku Usaha Lokal, Diskop UKM Aceh Gelar Kegiatan Digitalisasi Koperasi dan UMKM
Kadiskop dan UKM Aceh, Azhari, S.Ag., M.Si, didampingi Kepala UPTD PLUT-KUMKM Aceh, Rostimaidar, saat berfoto bersama perwakilan peserta pada kegiatan Digitalisasi Koperasi dan UMKM di Sei Hotel, Selasa (26/8/2025). Foto: Dok. Panitia

GUMPALANNEWS.COM I Banda Aceh - Pemerintah Aceh melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Aceh melalui UPTD Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PLUT-KUMKM) resmi membuka kegiatan Digitalisasi Koperasi dan UMKM di Sei Hotel, Selasa (26/8/2025). 

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 25 hingga 28 Agustus 2025 ini diikuti 40 peserta dari Banda Aceh dan Aceh Besar yang terdiri dari 10 koperasi serta 30 pelaku UMKM.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Aceh, Azhari, S.Ag., M.Si, dalam sambutannya menegaskan pentingnya digitalisasi bagi pelaku usaha lokal di tengah perubahan perilaku konsumen yang semakin digital. 

“Program ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya sebagai bekal pengetahuan dan keterampilan agar koperasi dan UMKM kita mampu beradaptasi, memperluas pasar, dan meningkatkan daya saing,” ujar Azhari dihadapan peserta.

Azhari menambahkan, pemerintah Aceh berkomitmen mendukung pengembangan UMKM melalui pendampingan, pelatihan, promosi, dan peningkatan kapasitas secara berkesinambungan. Menurutnya, digitalisasi bukan hanya sekadar tren, tetapi kebutuhan mendesak agar koperasi dan UMKM dapat bertahan dan tumbuh di era modern.


Mengakhiri sambutannya, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Aceh berpesan agar seluruh peserta dapat menyerap ilmu dengan baik, menerapkannya di lapangan, serta terus meningkatkan kualitas usaha masing-masing. 

“Kegiatan ini adalah langkah nyata untuk melahirkan wirausaha Aceh yang tangguh, modern, dan berdaya saing. Mari kita jadikan digitalisasi sebagai budaya kerja baru demi kemajuan ekonomi daerah,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala UPTD PLUT-KUMKM Aceh, Rostimaidar, dalam laporannya menyampaikan kegiatan ini disusun berdasarkan berbagai regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM, Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, serta Pergub Aceh Nomor 39 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kewirausahaan Terpadu.

"Kegiatan ini bertujuan meningkatkan daya saing UMKM, memperluas pemasaran produk, mempermudah transaksi berbasis digital, meningkatkan pendapatan pelaku usaha, merespons perubahan gaya hidup konsumen, meningkatkan kepercayaan pelanggan, serta mewujudkan koperasi modern yang adaptif," terang Rosti.

“Dengan kegiatan ini, kami berharap peserta dapat menguasai strategi digitalisasi untuk mengembangkan usahanya, sehingga berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah,” tambah dia.

Para narasumber yang dihadirkan terdiri dari akademisi, konsultan UMKM, dan tenaga ahli di bidang digitalisasi. Mereka memberikan materi seputar pemanfaatan teknologi, strategi pemasaran digital, serta tata kelola usaha modern berbasis teknologi informasi.


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...

Berita Terkini