
Gumpalannews.com, MUBA- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah telah menyiapkan skema pembelian hasil produksi minyak rakyat dengan harga 80 persen dari Indonesia Crude Price (ICP).
Kebijakan ini dimaksudkan untuk memberikan kepastian ekonomi bagi masyarakat sekaligus mendorong sumur minyak rakyat beroperasi di bawah payung hukum dan aturan resmi melalui implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 tahun 2025.
Hal ini disampaikan Bahlil saat meninjau kegiatan produksi sumur minyak rakyat di Desa Mekar Sari, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Kamis (16/10/2025). Saat meninjau sumur minyak rakyat di Keluang Menteri ESDM didampingi oleh Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, Dirut Pertamina, Simon Aloysius, Gubernur Sumsel, Herman Deru dan Bupati Muba, M. Toha Tohet.
Menurut Politisi Golkar ini, kunjungannya juga sebagai komitmen pemerintah untuk menata kegiatan penambangan minyak rakyat agar beroperasi secara aman, berkelanjutan dan tetap menjaga lingkungan.
“Pemerintah ingin memastikan kegiatan minyak rakyat tetap berjalan, tapi harus tertib dan sesuai aturan. Dengan harga beli 80 persen dari ICP, masyarakat tetap mendapatkan keuntungan yang layak, sementara negara bisa mengawasi agar kegiatan ini, sesuai aturan, ” ujar Bahlil dalam keterangan persnya.
Menurutnya, penataan sumur minyak rakyat dilakukan untuk meningkatkan nilai ekonomi, keselamatan kerja, dan pelestarian lingkungan. "Saya meminta agar pemerintah daerah, BUMD, dan SKK Migas memperkuat koordinasi dalam pendampingan teknis dan administratif bagi para penambang rakyat,"ujarnya.
Menteri ESDM saat meninjau juga berdialog langsung dengan para penambang rakyat di Desa Mekar Sari berharap kegiatan minyak rakyat dapat menjadi bagian dari kontribusi energi nasional sekaligus meningkatkan lifting migas.
Para penambang juga mengaku kini tidak lagi ragu untuk beroperasi karena adanya dukungan dan kepastian dari pemerintah. "Dulu kami takut-takut nambang, sekarang mulai tenang karena pemerintah turun langsung dan memberikan solusi. Kami siap mengikuti aturan,”kata perwakilan penambang rakyat Anita saat berdialog dengan Bahlil.
Muba MOU dengan SKK Migas
Sebelum kunjungan Menteri ESDM, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan juga inginkan kerjasama hulu migas sebagai langkah strategis wujudkan sinergi yang konkret antara sektor industri migas dengan pembangunan daerah.
Melalui kerjasama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersama Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dengan penandatangan Nota Kesepakatan tentang Sinergi Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi di Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, 13 Oktober 2025 lalu di Jakarta.
Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Musi Banyuasin, H. M. Toha Tohet, SH dan Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, Eka Bayu Setta, di kantor SKK Migas, Gedung Wisma Mulia, Jakarta.
"Nota kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan SKK Migas dalam mendukung keberlanjutan kegiatan usaha hulu migas serta optimalisasi manfaatnya bagi masyarakat setempat,"ungkap Bupati Muba HM Toha Tohet dalam keterangan persnya.
Dia menjelaskan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menyambut baik langkah strategis ini sebagai wujud sinergi yang konkret antara sektor industri migas dengan pembangunan daerah.
“Kami berharap kerja sama ini tidak hanya memperkuat kegiatan hulu migas di Musi Banyuasin, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi masyarakat melalui peningkatan ekonomi lokal, lapangan kerja, dan program tanggung jawab sosial,”ujarnya.
Sementara itu, Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, Eka Bayu Setta, menegaskan sinergi dengan pemerintah daerah merupakan bagian dari strategi nasional untuk menjaga keberlanjutan operasi hulu migas.
“SKK Migas berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam memastikan kegiatan hulu migas berjalan dengan baik, aman, dan memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan daerah,”kata Eka.
Melalui kesepakatan ini, kedua pihak akan meningkatkan koordinasi dalam mendukung operasional hulu migas termasuk aspek perizinan, pengembangan kapasitas masyarakat, serta dukungan terhadap infrastruktur penunjang di wilayah operasi migas.
Nota kesempakatan ini juga dihadiri oleh Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel, Yunianto yang mengungkapkan penandatanganan ini juga menjadi bagian dari upaya SKK Migas dalam mendorong pencapaian target produksi nasional serta memperkuat hubungan kemitraan antara pusat dan daerah demi kemandirian energi Indonesia.
Komentar