Sekda Aceh Tekankan Penguatan Demokrasi dan Kewaspadaan Nasional dalam Rakor Kesbangpol se-Aceh
GUMPALANNEWS.COM I Banda Aceh - Sekda Aceh melalui Asisten I Pemerintah Aceh, Drs. Syakir, M.Si, membuka kegiatan Rakor Sinkronisasi Program Kerja Badan Kesbangpol se-Aceh, Rabu, 13 Mei 2026. Kegiatan yang mengusung tema “Sinkronisasi Program Kerja Badan Kesbangpol se-Aceh dalam Menakar Integritas Demokrasi, Harmonisasi Indeks Demokrasi Indonesia dan Kewaspadaan Nasional dalam RPJMD 2025–2029” ini digelar di Aula Kesbangpol Aceh.
Dalam arahannya, Syakir menegaskan bahwa rakor tersebut bukan sekadar agenda rutin pemerintahan, melainkan momentum penting untuk menyatukan langkah menghadapi tantangan demokrasi, harmonisasi ideologi, dan kewaspadaan nasional di Aceh.
“Tema Rakor yang diangkat dinilai mencerminkan kondisi nyata yang sedang dihadapi daerah di tengah dinamika politik dan perkembangan informasi digital yang semakin kompleks,” ujar Syakir.
Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa Aceh sebagai daerah istimewa yang memiliki kekhususan melalui Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) dan MoU Helsinki harus terus menjaga perdamaian yang telah diperjuangkan dengan pengorbanan panjang.
“Tugas Kesbangpol di seluruh Aceh sangat strategis karena menjadi garda terdepan dalam menjaga stabilitas, ketenteraman, dan keberlanjutan perdamaian bagi generasi mendatang,” lanjutnya.
Terkait integritas demokrasi, kata Syakir, suksesnya penyelenggaraan Pilkada 2024 yang berlangsung aman dan damai merupakan modal besar bagi Aceh. Namun demikian, ia mengingatkan seluruh jajaran Kesbangpol agar mulai mempersiapkan diri menghadapi dinamika politik menuju Pemilu 2029 dengan memperkuat pendidikan politik masyarakat secara berkelanjutan.
Ia menegaskan bahwa integritas demokrasi tidak hanya diukur dari proses pemungutan suara yang berjalan baik, tetapi juga dari kualitas masyarakat dalam berpolitik.
“Karena itu, Kesbangpol harus aktif mendorong terciptanya masyarakat yang cerdas secara politik, terbebas dari praktik politik uang, hoaks, dan polarisasi identitas yang dapat mengganggu persatuan masyarakat,” imbuh Syakir.
Dalam bidang harmonisasi ideologi, Asisten I Pemerintah Aceh ini menekankan nilai-nilai Pancasila dan nilai keislaman yang menjadi ruh masyarakat Aceh harus berjalan seiring dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ia mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap masuknya paham radikal yang berpotensi mengancam kebhinekaan maupun pelaksanaan syariat Islam di Aceh.
Selain itu, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di seluruh kabupaten/kota diminta lebih aktif menjalankan fungsi pembinaan dan penguatan toleransi antarumat beragama.
“Harmonisasi ideologi tidak hanya menjaga hubungan sosial masyarakat tetap kondusif, tetapi juga memperkuat identitas Aceh sebagai daerah yang damai, religius, dan menjunjung adat istiadat,” kata Syakir.
Pada aspek kewaspadaan nasional, Syakir meminta seluruh Kesbangpol kabupaten/kota memperkuat deteksi dini dan cegah dini terhadap berbagai potensi konflik sosial, sengketa lahan, hingga penyebaran disinformasi di ruang digital. Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi program, kolaborasi lintas sektor, dan pemanfaatan teknologi sebagai sistem peringatan dini.
“Mari kita jadikan Rakor ini sebagai momentum menyatukan langkah. Kesbangpol adalah garda terdepan penjaga ideologi bangsa di daerah. Keberhasilan menjaga perdamaian adalah keberhasilan Aceh secara keseluruhan,” tegasnya.