36 PPPK Kesbangpol Aceh Resmi Dilantik, Disiplin dan Tanggungjawab Jadi Pesan Utama

Sekretaris Badan Kesbangpol Aceh, Dailami, SE, bersama jajaran saat menyaksikan proses penandatanganan dokumen Surat Perintah Kerja (SPK) oleh salah seorang PPPK di pada acara penyerahan SK di aula Kesbangpol Aceh, Senin, 4 Agustus 2025. Foto: Humas Kesbangpol Aceh.

GUMPALANNEWS.COM I Banda Aceh - Sebanyak 36 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 Tahap I di lingkungan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Gubernur Aceh. 

Penyerahan surat keputusan ini diserahkan langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol Aceh melalui Sekretaris Badan Kesbangpol Aceh, Dailami, SE, melalui sebuah acara yang penuh khidmat di aula Badan Kesbangpol Aceh, Senin, 4 Agustus 2025.

Sekretaris Badan Kesbangpol Aceh, Dailami, SE, saat membacakan sambutan Kepala Badan Kesbangpol Aceh, Dedy Yuswadi AP, menyebutkan acara hari ini merupakan titik akhir dari proses panjang pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja formasi tahun 2024 yang telah dimulai sejak tahun 2024 lalu.

"Pada kesempatan yang baik ini, atas nama pribadi dan Pemerintah Aceh, saya ucapkan selamat kepada seluruh Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja yang akan menerima SK PPPK pada hari ini di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Aceh," ucap Dailami.

Ia menekankan agar para pegawai yang baru diangkat bekerja secara profesional, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta menjaga sikap ramah saat bertugas. Selain itu, Dailami juga berharap mereka mampu bersosialisasi dengan baik di lingkungan masyarakat di luar tugas kedinasan.

"Diluar tugas kedinasan, kami juga berharap dapat bersosialisasi dengan baik di lingkungan masyarakat sehingga dapat menciptakan lingkungan masyarakat yang kondusif. Hal ini tentunya akan berdampak langsung dalam mendukung setiap program pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Aceh," harap Dailami.

Sekretaris Badan Kesbangpol Aceh ini juga mengingatkan pentingnya kedisiplinan dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah sebagai aparatur pemerintah.

"Jalankan amanah ini dengan penuh tanggungjawab dan disiplin," ucap Dailami.

Usai sesi sambutan, acara dilanjutkan dengan penyerahan SK pengangkatan serta penandatanganan dokumen Surat Perintah Kerja (SPK) oleh masing-masing pegawai PPPK, dan dilanjutkan dengan foto bersama sebagai penutup rangkaian kegiatan.

Editor: Redaksi