Rekam Jejak Calon Sekda Simeulue, Dari Dugaan Ijazah Palsu Hingga Lepaskan Pelaku Pesta Seks dan Miras
Gumpalannews.com, SIMEULUE - Sejak keluarnya pengumuman Hasil Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Simeulue 11 Juni 2025 atau dua hari lalu, oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan atau BAPERJAKAT.
Pembahasan Calon Sekretaris daerah Simeulue terus mencuat. Ada yang pro ada pula yang kontra. Namun, dari tiga calon Sekretaris Daerah Simeulue ini terdapat dua memiliki rekam jejak yang menarik untuk diulas.
Pertama, Asludin. Putra kelahiran Simeulue Tengah ini sudah cukup berpengalaman menjadi Sekretaris Daerah. Karena sebelumnya menjabat sebagai Penjabat Sekretaris Daerah selama 2 tahun dimasa kepemimpinan Pj. Bupati Ahmadlyah.
Namun, ada kabar tak sedap menimpa Asludin. Kabarnya Ijazah Sarjana Asludin yang diperoleh dari Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen (STIM) diduga palsu.
Informasi itu diperkuat dengan hasil evaluasi kinerja terhadap perguruan tinggi ( EKPT ) Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen (STIM) Banda Aceh, yang dilakukan Yayasan Pembangunan Masyarakat Aceh Nusantara atas perintah Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset dan Kebudayaan Kementerian Pendidikan dengan nomor surat : 3859/E3/OT.00.04/2023 tanggal 25 Juli 2023.
Hasil evaluasi tersebut menyatakan tidak ada dokumen apapun yang membuktikan yang bersangkutan (Asludin) benar-benar kuliah di STIM.
Kecuali hanya terdaftar dalam buku laporan EPSBED tahun 2003 dengan NIM 99.2612 dengan status peserta didik baru. Asludin tidak terdaftar di LLDikti.
Meski demikian, Asludin membantah ijazahnya Palsu. Dia mengklaim pernah kuliah di kampus tersebut dan ijazahnya asli.
Menurut Asludin hasil evaluasi Yayasan Pembangunan Masyarakat Aceh Nusantara hanya diberlakukan pada mahasiswa angkatan tahun 2003 ke atas.
"Itu sesuai surat edaran dari dirjen, terkait pemberlakuan pelaporan pangkalan data Pendidikan Tinggi. Itu ada surat edarannya dari dirjen yang dikeluarkan pada tahun 2017," kata Asludin.
Asludin pun mengaku telah diperiksa Polres Simeulue sekitar 2 tahun lalu terkait ijazah Palsu.
"Ya saya diperiksa untuk konfirmasi aja," Jelas Asludin saat ditemui Gumpalannews.com dikantornya. Senin (02/06/2025).
Lalu bagaimana dengan Dodi Juliardi BAS?
Dodi sempat dipercaya memimpin Satpol PP Simeulue tahun 2022 lalu hingga Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah tahun 2024.
Saat memimpin Satpol PP. Dodi berhasil menangkap pelaku pesta seks dan miras di Desa Suka Karya Kota Sinabang beserta barang buktinya. Beritanya pun heboh. Dodi menjadi trending topik saat itu. Sejumlah media Nasional pun menayangkan atas keberhasilan Dodi. Pelakunya pun ditahan.
Namun, hingga saat ini para pelaku berinisial KP (31) dan IPR (24) serta seorang perempuan berinisial SH belum diketahui proses hukumnya. Dodi harusnya menjelaskan ke publik melalui media, ihwal kasus tersebut. Jangan sampai penegakkan hukum syariat islam di Simeulue dinilai tidak serius.
Kemudian Dodi menjabat sebagai Pj Sekretaris Daerah, sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) Simeulue 2024. Ada banyak persoalan yang belum terselesaikan hingga saat ini. Diantaranya tunjangan para Aparatur Sipil Negara (ASN).
Harusnya selaku Ketua TAPK Kabupaten Simeulue, Dodi Juliardi, menempatkan TPP pegawai, kenaikan gaji ASN 8 persen dan kenaikan gaji kontrak daerah, menjadi prioritas utama dalam menyusun Anggaran Perubahan Kabupaten Simeulue tahun 2024. Bukan mengalihkannya kepada anggaran fisik yang kesannya mengorbankan hak-hak Aparatur Sipil Negara dan menjadi beban Bupati dan Wakil Bupati baru.
Defisit Anggaran 2024, Bukti Gagalnya Perencanaan
Salah satu sorotan tajam datang dari defisit anggaran tahun 2024 yang sempat menggemparkan publik Simeulue. Masyarakat mempertanyakan bagaimana mungkin kekosongan anggaran bisa terjadi tanpa ada sinyal atau tindakan preventif dari Sekda selaku pimpinan administrasi tertinggi.
Hal ini menjadi indikator kuat bahwa tata kelola keuangan daerah di bawah koordinasinya patut dipertanyakan, bahkan dinilai lemah dalam aspek perencanaan maupun pengawasan.
Pengawasan RSUD Simeulue Dinilai Gagal
Tak hanya itu, jabatan Dodi sebagai Pengawas di RSUD Simeulue juga menambah daftar keraguan publik. Kekurangan obat-obatan yang berkepanjangan, pelayanan yang kerap dikeluhkan masyarakat, serta kaburnya pengelolaan dana BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) rumah sakit hingga saat ini belum mendapatkan titik terang.
Isu-isu ini kian menguatkan bahwa peran pengawasan yang seharusnya dilakukan secara serius, malah terkesan dibiarkan. Padahal, kesehatan adalah urusan vital yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat.
Ketidakmampuan menyelesaikan permasalahan di sektor ini menjadi sinyal kuat bahwa kemampuan manajerial Dodi patut diragukan jika dicalonkan sebagai Sekda definitif.
Kepemimpinan yang Tak Memberi Solusi
Alih-alih membawa solusi dan inovasi, sosok Dodi selama ini dinilai hanya menjadi pelengkap birokrasi yang minim terobosan. Tidak terlihat adanya langkah konkret dalam menata ulang perekonomian pasca-pandemi, memberdayakan potensi lokal, atau mempercepat proses pembangunan daerah yang stagnan.
Kenyataan di lapangan jauh dari kesan “layak” sebagaimana disebut dalam berita tersebut. Yang ada, publik justru bertanya: mengapa figur yang belum berhasil menyelesaikan masalah mendasar justru didorong untuk menduduki jabatan definitif yang strategis?
Sementara dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Dodi Juliardi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tanggal 27 Januari 2023. Harta Dodi mencapai Rp. 3.106.400.000.
Diantarnya:
Tanah seluas 391 m2 di Kabupaten Simeulue Rp. 773.700.000.
Tanah seluas 120 M2 di Aceh Besar Hasil Sendiri Rp. 180.000.000
Tanah seluas 5152 M2 Simeulue Hibah Tanpa Akta 1.030.400.000.
Tanah seluas 1770 Simeulue Hibah Tanpa Akta senilai Rp. 442.500.000
Tanah seluas 3000 M2 Simeulue senilai Rp. 300.000.000.
Tanah seluas 3000 M2 di kabupaten simeulu senilai 150.000.000
Tanah seluas 4000 M2 di Simeulue hibah tanpa akta nilainya 200 juta.
ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN
Mobil toyota sienta minibus tahun 2017 hasil sendiri 160.000.000
Motor honda crf t4g02131lom/t tahun 2019 hasil sendiri 30.000.000
Motor honda matic tahun 2019 hasil sendiri 12.000.000.
surat berharga rp. 74.500.000
kas dan setara kas 12.000.000
hutang 258.700.000
Sementara dalam LHKPN tahun 2024 yang dilaporkan pada tanggal 8 Januari 2025 kekayaan Dodi Juliardi sebesar Rp. 3.046.100.000.