Warga Pertanyakan Mantan Kades Sinar Bahagia Bisa Beli Mobil L 300 Usai Menjabat
Gumpalannews.com, SIMEULUE- Dugaan korupsi Dana Desa Sinar Bahagia Kecamatan Simeulue Barat Kabupaten Simeulue - Aceh terus menjadi sorotan warga setempat.
Pasalnya, menurut warga Desa Sinar Bahagia. Usai menjabat, sang Kades mampu membeli satu unit mobil L 300 yang nilai nya mencapai ratusan juta.
"Itu pak Kades mampu beli mobil L 300. Dari mana uang nya dia peroleh? Sementara selama ini setau saya beliau tidak punya usaha selain menjabat sebagai Kades,"kata Warga Desa Sinar Bahagia yang meminta tidak disebutkan namanya. Jum'at, (16/05/2025).
Selain Kades, Bendahara Desa Sinar Bahagia juga mendapat sorotan dari masyarakat setempat. Menurut warga, selama menjabat sebagai Bendahara Desa. Sang Bendahara mampu membeli tanah dan mampu membuka lahan perkebunan sawit yang semuanya diupah atau digajikan.
"Itu Bendahara kami bisa beli tanah, bisa buka lahan perkebunan sawit. Dari mana uangnya?," Tanya warga.
Saat dikonfirmasi Mantan Kepala Desa Sinar Bahagia Dinul Fakhri membantah pembelian mobil L 300 miliknya dari hasil korupsi Dana Desa Sinar Bahagia.
Menurut Dinul, mobil itu dia peroleh dari hasil kredit di Dealer Berlian Darussalam Banda Aceh senilai Rp. 100.000.000.
"Saya punya usaha mesin padi. Kerbau ada juga. Mobil itu saya beli dari hasil kredit di dealer seratus juta,"jelas Mantan Kepala Desa Sinar Bahagia.
Sementara Bendahara Desa Sinar Bahagia Ainul Wardi mempertanyakan siapa warganya yang memprotes kebun miliknya.
Menurut Ainul, untuk mempertanggungjawabkan persoalan kebun sawitnya. Dia bersedia menghadirkan sejumlah pihak untuk memastikan bahwa kebun tersebut bukan s
"Gerado yambae mina ifakhagu seluruh Masyarakat uila ana manak barudo mafee keterangan dengan Detail. Saya suka satu ini. Maunya Saya seluruh masyarakat hadir di sini baru kemudian saya beri keterangan secara detail,"ujar Ainul.
"Nakdaya bomina bakhala mandau keterangan e. Dengan senang hati do manjelaskan dengan Rinci tapi bersama masyarakat Banyak. Teila u hadirkan fuli fa Kecamatan, Babinsa, Polsek,"kata Ainul.
Ainul mengaku sejauh ini belum ada temuan Inspektorat di Desa Sinar Bahagia. Selama ini, kata dia, pemeriksaan inspektorat hanya sebatas pemeriksaan administrasi.
"Belum ada temuan inspektorat. Kami paling pemeriksaan administrasi,"katanya.
Kepala Inspektorat Kabupaten Simeulue Drs. Alwi yang turut dikonfirmasi mengatakan jika masyarakat ingin inspektorat melakukan audit. Terlebih dahulu membuat surat pengaduan kepada inspektorat hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 12 Tahun 2017.
"Kalau mau diaudit harus ada pengaduan. Sesuai Peraturan Pemerintah nomor 12 Tahun 2017,"jelas Alwi.
Sebagai mana diberitakan sejumlah Media Dana Desa Sinar Bahagia diduga bermasalah. Mulai dari Pembangunan MCK sebanyak dua kali penganggaran yakni tahun Anggaran 2023 dan 2024.
Rehabilitasi pagar kuburan dan pembangunan tambatan perahu yang diduga tak memiliki izin.