Kuasa Hukum DF Laporkan Sejumlah Petugas Lapas Atas Dugaan Penganiayaan ke Polres Simeulue
Gumpalannews.com, SIMEULUE- Selain melaporkan ke Komnas HAM. Kuasa hukum DF, Idris Marbawi, melaporkan sejumlah petugas Lapas Kelas III Sinabang ke Polres Simeulue atas dugaan penganiayaan.
Laporan Polisi tersebut bernomor: LP/B/45/VII/2025/SPKT/POLRES SIMEULUE/POLDA ACEH dengan telapor atasnama NH, AL, AR, IH, JU, TG, AD, MK.
"Saya ambil langkah hukum ini untuk mencari keadilan terhadap klien saya yang diduga menjadi korban penyiksaan sejumlah petugas lapas,"kata kuasa hukum DF kepada Gumpalannews.com. Rabu, (23/07/2025).
Idri menjelaskan, bahwa Laporan Polisi tersebut berdasarkan pernyataan kliennya, yakni DF yang menyebutkan, ada 8 nama orang-orang, yang turut serta dalam melakukan penyiksaan, dan penganiyaan terhadap dirinya.
Karena kata dia, diduga ada 22 orang lagi dia tidak tahu namanya. Dan Ada yang lupa namanya.
"Perkiraan dia memang 30 kurang lebih. Namun yang dia ingat hanya 8 nama. Oleh karenanya 8 nama inilah menjadi awal laporan kami naikkan, ke Polres Simeulue untuk ditindaklanjuti untuk diproses secara hukum,"jelas Idris.
Idris berharap penyidik Polres Simeulue mengungkap nama-nama yang lain, yang turut serta dalam penganiayaan dan penyiksaan terhadap kliennya.
Dilansir dari berita media NOA.co.id, pada rabu (22/07). Wakil Menteri Hak Asasi Manusia, Mugiyanto, merespon pemberitaan di media terkait dugaan penyiksaan di Lapas Kelas III Sinabang.
Mugiyanto mengatakan, pihaknya akan menugaskan Kantor Wilayah Aceh, (Kanwil) Kementerian HAM untuk melakukan pengecekan, mendapatkan data serta informasi yang lebih akurat. Agar adanya tindakan yang sesuai untuk perlindungan HAM bagi para tahanan, maupun narapidana di Lapas Kelas III Sinabang.
"Kami juga akan koordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,"kata Mugiyanto dalam keterangan tertulisnya kepada media NOA.co.id. Selasa, (22/07/2025). Sebagaimana dikutip Gumpalannews.com. Selasa, (23/07/2025).
Kepada Gumpalannews.com, Ibu Kandung DF, Linda, tak kuasa menahan tangis mendengar informasi anaknya yang diduga dianiaya petugas Lapas Kelas III Sinabang. Dia berharap, anaknya diperlakukan seperti manusia. Karena anaknya bukanlah penjahat.
"Anak saya bukan binatang. Mohon perlakukan dia sebagai Manusia. Gak mungkin dia melarikan diri itu, karena Pulau Simeulue itu kecil. Perlakukanlah anak secara adil. Dia menikah secara agama, secara baik-baik. Anak saya bukan penjahat," ujar Ibu Kandung DF.